Thursday 18 July 2013

Depo Air Minum Isi Ulang Di indonesia Hampir Semuanya Tidak Layak Komsumsi

Gawat! Mayoritas depo air minum isi ulang tak layak konsumsi - Mengandung e-Coli dan tercemar - Depo air minum isi ulangDepo air minum isi ulang (Foto: Ilustrasi)


LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah depo air minum isi ulang di Kota Mojokerto diindikasikan tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi .
Kondisi ini diketahui setelah Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto mengambil sampel air dan dilakukan tes.

“Dari 50 depot air minum yang kita ambil sampel, hampir separonya tak memenuhi syarat,” kata Kabid Pencegahan Penyakit dan Pembinaan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Abdul Choliq, Rabu (17/07/2013).
Dari jumlah 50 depo itu, yang memenuhi syarat sebanyak 27. Sementara sisanya 23 depo tidak memenuhi syarat. “Air ini rentan penyakit jika dikonsumsi masyarakat secara rutin,” ujarnya.


Menurut Choliq, ada empat indikator yang digunakan untuk menentukan depo air minum memenuhi syarat atau tidak. Empat syarat itu yakni, pemeriksaan sample air di laboratorium, lingkungan depo, peralatan depo dan karyawannya.
Pemeriksaan laboratorium khususnya ditujukan untuk mengetahui kadar ecoli dan total koliform dalam air. Hasilnya, banyak air dari depo yang mengandung e-Coli dan tercemar.
Dari ambang batas e-Coli nol persen, ditemukan depo dengan kandungan ecoli bervariasi. Mulai yang paling kecil 2,2 persen hingga yang paling tinggi 240.

“Air dengan kandungan ecoli tinggi jika terkonsumsi bisa menyebabkan diare,” bebernya.
Hasil uji koliform juga mencegangkan. Uji koliform digunakan untuk mengetahui kandungan bakteri koliform dalam air depo.
Koliform digunakan untuk mendeteksi tingkat pencemaran air. Bakteri koliform itu sendiri jika terkonsumsi sangat berbahaya. Sebab bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya karena sifatnya yang beracun.
“Dari sample air yang kita ambil dari depo ada yang total koliformnya 2,2 bahkan ada yang 240,” jelasnya. Padahal toleransinya adalah nol persen.@rif

Sumber : LENSAINDONESIA.COM:

No comments:

Post a Comment